Maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan saat ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah. Tidak hanya berdampak negatif terhadap fisik dan mental korban, tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi proses belajar mengajar. Situasi ini menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Sebagai komitmen bersama untuk menciptakan sekolah yang aman dan terbebas dari kekerasan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah PDM 05 melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA) mengadakan “Bimbingan Teknis Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan” pada 16 s.d 18 Mei di Trembesi Hotel BSD.
Dalam sambutannya Nilam Rahmawan, S.Psi., Koordinator Tim Kerja Pemberdayaan UPT menyampaikan bahwa kegiatan bimtek dilaksanakan sebagai penguatan materi dan kemampuan tim PPKSP UPT sebagai fasilitator di daerah. “Kegiatan ini akan menghasilkan strategi advokasi kepada pemangku kepentingan untuk pembentukan TPPK, Satgas, peningkatan kompetensi tugas, fungsi dan wewenang TPPK, dan Satgas serta pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan,” ujar Nilam.
Sementara itu, Dr. H. Yaswardi, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PMPK mengatakan pentingnya pengetahuan mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. “Pengetahuan moral harus diberikan, terutama di satuan pendidikan dengan edukasi. Salah satu yang harus diperkuat tidak hanya untuk peserta didik tapi kita harus memperkuat literasi untuk kepala sekolah dan guru. Pastikan tidak berhenti dengan hal tersebut, keteladanan harus terus muncul dari kita sebagai Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan,” ucap Yaswardi.
Pelaksanaan bimtek ini merupakan tahap kedua, di mana tahap sebelumnya dilaksanakan di Hotel Avenzel, Bekasi. Peserta yang hadir sebanyak 95 orang yang berasal dari 17 provinsi. Peserta terdiri dari berbagai pihak, yaitu BBPMP/BPMP, Tim Dapodik PDM, Dinas Pendidikan Provinsi, Pengawas SMA, dan Satuan Pendidikan.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari diisi dengan berbagai penyampaian materi yang dikemas secara interaktif terkait pencegahan dan penanganan kekerasan. Peserta mendapatkan materi mengenai Strategi Menciptakan Ekosistem Sekolah yang Aman dan Nyaman oleh Article 33, Urgensi Permendikbud Ristek 46/2023 Definisi dan Bentuk Kekerasan, dan Microteaching Pembentukan TPPK dan Satgas oleh Pusat Penguatan Karakter (Puspeka).
Melalui kegiatan bimtek yang telah dilakukan, diharapkan peserta mampu menyampaikan kembali isi modul dan materi yang telah diberikan kepada pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing serta terjadi peningkatan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
Laman : sma.kemdikbud.go.id
Tiktok: Direktorat SMA
Twitter: @dit_sma
Instagram: Direktorat SMA
Facebook: Direktorat SMA – Kemendikbudristek
Youtube: Direktorat SMA
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka