-
Berkewajiban datang dan pulang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
-
Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang pancasila.
-
Memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
-
Mengadakan komunikasi tertutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
-
Menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
-
Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
-
Secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
-
Menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru, baik berdasarkan lingkungan kerja, maupun dalam hubungan keseluruhan.
-
Secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdian.
-
Melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
-
Memberikan teladan dan menjaga nama baik lembaga dan profesi.
-
Meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
-
Memotivasi peserta didik dalam memanfaatkan waktu untuk belajar diluar jam sekolah.
-
Memberikan keteladanan dalam meciptakan budaya membaca, budaya belajar dan budaya bersih.
-
Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
-
Mentaati tata tertib dan peraturan perundang-undangan, kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika.
-
Berpakaian yang menutup aurat bagi yang beragama Islam dan sesuai norma sosial masyarakat/norma kepatuhan bagi yang beragama lain.
-
Tidak Merokok selama berada di lingkungan satuan pendidikan.